Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: Bendera Aceh Tidak Beda Dengan Bendera HMI

Bekas Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Bendera Aceh yang baru saja diresmikan tidak ada bedanya dengan bendera

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in JK: Bendera Aceh Tidak Beda Dengan Bendera HMI
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Demonstran mengibarkan bendera Aceh saat melakukan aksi di Simpang Kodim, Banda Aceh, Kamis (4/4/2013). Kunjungan Mendagri Gamawan Fauzi ke Banda Aceh dimanfaatkan warga untuk mendukung bendera Aceh bergambar Bulan Bintang. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Bekas Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Bendera Aceh yang baru saja diresmikan tidak ada bedanya dengan bendera Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atau bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Sama seperti bendera DKI, Sulsel, bendera PSSI, bendera HMI. Bagaimana HMI begitu bangga dengan benderanya, bagaimana Jakarta bangga dengan benderanya. Lambang kecintaan terhadap wilayah," ujar JK usai menggelar pertemuan informal dengan petinggi-petinggi Aceh, di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (13/4/2013).

Memang diakui JK bendera tersebut pernah dipakai gerakan separatis Aceh yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, Gerakan Aceh Merdeka (GAM.

Mengenai itu, JK mengakui itu adalah masalah psikologis yang akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.

"Bahwa ini dipakai GAM dulu ya. Ini kan masalah psikologi yang harus kita jadikan bagian evaluasi dan ini butuh enam bulan. Harus dipahami itu," tegas politikus Partai Golkar itu.

Menurut JK, qanun yang menuat ketentuan bendera dan lambang Aceh tidak serta merta bisa diganti. DPRA misalnya membutuhkan waktu enam bulan untuk merevisi ketentuan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Pusat butuh dua bulan untuk mengatakan ya atau tidak dan DP

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas