Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Rumah Toto Hutagalung Dibeli Keluarga Gayus Tambunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal temuan pihaknya jika rumah yang diduga milik tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal temuan pihaknya jika rumah yang diduga milik tersangka Toto Hutagalung telah berpindah kepemilikan kepada seseorang yang bernama Dayu Permata.

Rumah itu beralamat di Jl Pacuan Kuda No 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik Kota Bandung. Tepatnya sekitar 100 meter dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Rumah berpindah kepemilikan sejak September 2012.

Dayu Permata sendiri adalah mertua Gayus Tambunan, narapidana kasus penggelapan pajak, suap dan pencucian uang, yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Jadi memang, ceritanya KPK melakukan penggeledahan, kami dapat informasi diduga rumah TH (Toto Hutagalung), tapi ternyata sudah beralih, akhirnya tidak jadi digeledah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Saat ditanya apakah dengan temuan itu, KPK akan berkoordinasi dengan instasnsi yang menangani kasus Gayus, Johan belum dapat memastikannya.

Namun menurutnya, jika secara instansi KPK memang tidak berwenang mengusut hal itu. Mengingat kasus Gayus sebelumnya sudah ditangani pihak lembaga penegak hukum lain, yakni Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

"Gak bisa, karena KPK tidak tangani kasus tersebut. Tapi informasinya temuan kami bisa saja akan diberikan ke pengak hukum yang menangani," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas