Panglima TNI Jamin Pengadilan Kasus Cebongan Terbuka dan Transparan
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, peradilan kasus cebongan akan berjalan secara terbuka dan transparan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, peradilan kasus pembantaian empat tahanan di LP Kelas II B, Cebongan, Sleman yang dilakukan belasan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), akan berjalan secara terbuka dan transparan.
"Sekarang sudah di tahap penyidikan di Kodam IV Diponegoro untuk itu percayakan saja ke pengadilan militer," kata Agus kepada wartawan usai membuka upacara Latgab TNI 2013, di Lanud Halim Perdanakusuma, Senin (15/4/2013).
Lebih lanjut Agus mengaskan, sidang yang akan dilakukan di Pengadilan Militer Yogyakarta, itu akan dilakukan sesuai dengan Undang-undang yang mengatur soal kasus yang melibatkan anggota militer. Agus pun meminta masyarakat untuk percaya kepada proses persidangan yang akan berjalan.
"Kami persilahkan media untuk meliput, untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Sambil mengikuti persidangan bisa memberikan keritikan," lanjutnya.
Pria yang akan pensiun menjadi Panglima TNI pada bulan Agustus 2013 mendatang ini mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah anggota Kopassus yang akan menjalani persidangan nantinya.
"Masih diselidiki, ada yang bilang 11 orang, 14 orang, 9 orang, tapi kan kita tidak tahu persisnya. Nanti bisa diikuti dipengadilan, saksi kan ada, bisa dilihat. Yang jelas ini transparan," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tim Investigasi Mabes TNI AD mengungkap, ada 11 pelaku penyerangan LP Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta yang menggunakan senjata AK 47 adalah benar anggota Kopassus TNI AD Grup II Kartasura. Akibat penyerangan itu, empat penghuni LP yang merupakan titipan Polda DI Yogyakarta tewas.