Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Beberapa Saksi untuk Setyabudi Tejocahyono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaa terhadap sejumlah saksi yang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (16/4/2013)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Beberapa Saksi untuk Setyabudi Tejocahyono
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung yang juga sebagai hakim, Setyabudi Tejocahyono (tengah), saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013). Setyabudi Tejocahyono tertangkap basah oleh KPK bersama pihak swasta berinisial A, diduga menerima suap dari seorang pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi dana Bansos yang tengah diproses di PN Bandung. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaa terhadap sejumlah saksi yang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono.

Di antara yang diperiksa yakni Rina Pertiwi, mantan Wakil Panitera PN Bandung (sekarang Panitera PN Cianjur), Ramlan Comel dan Djodjo Djohari selaku Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Susilo Nandang Bagio, Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Bandung, Ali Fardoni, Pansek PN Bandung, dan Pontian Mundir selaku Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat.

"Saksi diperiksa untuk tersangka ST (Setaybudi Tedjocahyono) dan TH (Toto Hutagalung)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Selsa (16/4/2013).

Pemeriksaan sendiri dilakukan di kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung Jl. Ahmad Yani No.282 Bandung.

Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas