Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala BIN: Pembunuh Kopassus Juga Langgar HAM

Hendro Priyono menegaskan pihak yang melihat kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY ini jangan hanya melihat 11 personel Kopassus saja

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mantan Kepala BIN: Pembunuh Kopassus Juga Langgar HAM
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional, Hendro Priyono 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn) Hendro Priyono menegaskan kepada pihak-pihak yang menilai bahwa aksi 11 personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus) telah melanggar HAM untuk tidak melihat satu arah.

"Yang bilang pelanggaran HAM itu coba kalian lihat CCTV. Itu lihat, orang bebas masuk kemana saja, kok malah digebukin, sampai mati pun diseret. Itu pelanggaran HAM," ujar Hendro usai menghadiri HUT Ke-61 Kopassus di Balai Kopassus, Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2013).

Karena itu, Hendro Priyono menegaskan bahwa pihak-pihak yang melihat kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY ini jangan hanya melihat 11 personel Kopassus saja, tetapi juga harus proporsional dalam memberikan penilaian.

"Jadi kalau lihat pelanggaran HAM, jangan di Cebongan saja. Sebelumnya dilihat (kasus pembunuhan Sertu Heru Santoso)," kata Hendro.

Sebelumnya, Tim Investigasi TNI AD telah menyatakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta merupakan anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartosura. 3 dari 11 pelaku merupakan anggota Grup II yang tengah menjalani pelatihan di Gunung Lawu.

Tindakan para pelaku diakui sebagai tindakan reaktif yang didasari jiwa korsa atau solidaritas untuk melindungi dan membela sesama prajurit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas