KPK Panggil Lagi Bendahara PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Rabu (17/4/2013).
Dia diperiksa untuk tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Yang bersangkutan dilakukan penjadwalan ulang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Mahfudz menkonfirmasi tidak bisa datang karena sedang berada diluar negeri. Dia lantas meminta untuk dijadwal ulang agenda pemeriksaanya. Selain Mahfudz, KPK juga memeriksa anak LHI, yaitu Hudzaifah Luthfi.