Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Laporan Ibas, Polda Panggil Saksi dari Media

Usai memeriksa tiga orang saksi dari pihak Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkait laporannya ke Polda Metro Jaya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa tiga orang saksi dari pihak Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkait laporannya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/3/2013) lalu. Kini penyidik akan memeriksa saksi lain yakni dari pihak media.

"Tiga orang saksi yang melihat dan membaca berita sudah kita periksa untuk langkah selanjutnya penyidik akan memanggil pihak media yang menulis berita itu. Pihak media ini sebagai saksi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (17/4/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan jika pemanggilan terhadap media tersebut akan dilakukan dalam minggu ini. "Kita panggil dulu pihak media, kalau memanggil terlapor belum ada rencana," kata Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, Ibas melapor ke SPK Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2013) lalu, karena merasa difitnah dan nama baiknya tercemarkan atas pemberitaan di sebuah surat kabar nasional.

Dalam laporan bernomor TBL/909/III/2013/PMJ/Dit.reskrimum, Ibas mengaku nama baiknya tercemar karena pemberitaan di salah satu media cetak tanggal 16 Maret 2013, yang memberitakan menurut keterangan Yulianis, Ibas telah menerima uang sebesar 200 ribu dolar AS, terkait Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

Dalam laporan itu, Ibas melaporkan terlapor atas nama Yulianis. Jika memang terbukti bersalah, Yulianis bisa dikenakan pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas