TNI AD Siapkan Pengacara untuk 11 Anggota Kopassus
11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman akan diberi fasilitas pengacara oleh Mabes TNI Angkatan Darat
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman akan diberi fasilitas pengacara oleh Mabes TNI Angkatan Darat. Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Moeldoko.
"Kami sudah siapkan (pengacara), 1 orang maksimal 1 pengacara," kata Moeldoko di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Moeldoko mengatakan, jumlah pengacara tersebut bukan harga mati yang akan dilakukan oleh TNI. Nantinya akan ada penyesuaian dengan kebutuhan.
"Tidak harga mati, nanti disesuaikan dengan kebutuhan," kata Moeldoko.
Saat ini 11 anggota Kopassus, pelaku penyerangan LP Cebongan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Semuanya diperiksa di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso Semarang.