Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TNI AD Siapkan Pengacara untuk 11 Anggota Kopassus

11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman akan diberi fasilitas pengacara oleh Mabes TNI Angkatan Darat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan di LP Cebongan, Sleman akan diberi fasilitas pengacara oleh Mabes TNI Angkatan Darat. Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letnan Jenderal TNI Moeldoko.

"Kami sudah siapkan (pengacara), 1 orang maksimal 1 pengacara," kata Moeldoko di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Moeldoko mengatakan, jumlah pengacara tersebut bukan harga mati yang akan dilakukan oleh TNI. Nantinya akan ada penyesuaian dengan kebutuhan.

"Tidak harga mati, nanti disesuaikan dengan kebutuhan," kata Moeldoko.

Saat ini 11 anggota Kopassus, pelaku penyerangan LP Cebongan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Semuanya diperiksa di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso Semarang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas