Area Evakuasi Bangkai Pesawat Lion Air Disterilkan
Pihak Angkasa Pura I Ngurah Rai melarang awak media meliput proses evakuasi, di area jatuhnya pesawat Lion Air JT 904.
Laporan Wartawan Surya, Miftah Faridl
TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Pihak Angkasa Pura I Ngurah Rai melarang awak media meliput proses evakuasi, di area jatuhnya pesawat Lion Air JT 904.
Angkasa Pura I berdalih, area evakuasi merupakan wilayah steril, karena merupakan jalur pendaratan pesawat.
Menurut Savety, Quality, and Customer Magement System Angkasa Pura I Efferson Siregar, pihaknya sudah mencabut status emergency dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 904.
"Prosesnya kan sudah hampir kelar. Jadi kami cabut status emergency. Kami berlakukan kondisi normal seperti sebelumnya," jelas Efferson, Kamis (18/4/2013).
Pencabutan status ini membuat area evakuasi menjadi sangat terbatas. Hanya petugas bandara dan tim evakuasi yang diperkenankan masuk. Itupun harus menggunakan kartu pas.
"Kami berikan kartu pas untuk petugas evakuasi, selain itu dilarang masuk. Wilayah itu berbahaya, baik bagi penerbangan maupun orang-orang di sana," imbuhnya.
Efferson menuturkan, pihaknya juga mengantisipasi protes yang dilayangkan maskapai penerbangan lain, termasuk yang berlabel asing. (*)