Kompolnas Batal Bertemu Mantan Kapolda Yogyakarta
Kompolnas mengundang mantan Kapolda DI Yogyakarta, untuk mengklarifikasi berbagai poin atas peristiwa Cebongan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) batal bertemu mantan Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Sabar Rahardjo, untuk meminta informasi detail terkait kasus Cebongan yang saat ini sudah di tangan Puspom TNI.
Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya kaget, karena awalnya Kompolnas mengundang mantan Kapolda DI Yogyakarta, tapi yang datang justru Irwasum Polri Komjen Imam Sudjarwo.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan Irwasum Komjen Imam Sudjarwo. Ia datang sendiri, kami kaget juga, kenapa datang sendiri? Karena kami mengundang pihak kapolda DIY, mantan Kapolda, kemudian pengacara, jajaran Irwasum, dan Propam," tutur Adrianus di Gedung Kompolnas, Rabu (17/4/2013).
Kedatangan Irwasum hanya untuk menjelaskan ketidakhadiran pejabat Polri yang diundang Kompolnas, dan meminta pertemuan dilakukan di Mabes Polri.
"Singkat kata, Irwasum meminta pertemuan ditunda, dan akan dilakukan pertemuan dengan mengambil tempat di Mabes Polri. Itulah yang terjadi, atas permintaan Kapolri, dilakukan Senin atau selasa di Mabes Polri," jelas Adrianus.
Kompolnas mengundang mantan Kapolda DI Yogyakarta, untuk mengklarifikasi berbagai poin atas peristiwa Cebongan, yang mengakibatkan tewasnya empat tahanan Polda DI Yogyakarta.
Sebab, yang paling mengetahui pasti kasus itu adalah mantan Kapolda DI Yogyakarta Brigjen Sabar Rahardjo. Setelah itu, Kompolnas akan memberikan rekomendasi terhadap Kapolri atas peristiwa tersebut.
M Nasir, anggota Kompolnas lainnya memaparkan, ketidakhadiran Sabar Rahardjo tidak dipandang sebagai sebuah pelecehan terhadap Kompolnas. Sebab, yang datang langsung pejabat Polri bintang tiga.
"Kami tidak buru-buru katakan ada pelecehan terhadap panggilan. Apalagi, yang kami panggil bintang satu, yang datang bintang tiga," ucap Naser. (*)