KPK Banjir Laporan Dugaan Penyimpangan di Kemendikbud
KPK mengakui pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat, terkait dugaan penyimpangan di Kemendikbud.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat, terkait dugaan penyimpangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bahkan, dugaan korupsi pengadaan lembar jawaban dan soal Ujian Nasional UN) SLTA tahun ini, adalah laporan yang kesekian kalinya diterima KPK.
"Yang namanya di pendidikan ini bukan soal UN, ada pengaduan juga yang berkaitan dengan kurikulum baru," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Bambang mengungkapkan, pihaknya sedang menelaah laporan dari elemen masyarakat, terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Kemendikbud, dalam lelang proyek penggandaan dan distribusi soal UN, yang saat menjadi masalah di 11 provinsi.
"Ada yang mengadu berkaitan dengan UN, ada juga yang mengadu berkaitan dengan investigasi yang sedang dilakukan Inspektur Jenderal Kemendikbud. Ada cukup banyak pengaduan yang berkaitan dengan pendidikan. Kemarin, Fitra, ICW, dan beberapa teman yang kami anggap sebagai masyarakat, memberitahukan ke KPK," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, UN gagal dilakukan serentak pada Senin (15/4/2013) lalu, karena 11 provinsi belum menerima naskah soal UN. PT Ghalia Indonesia Printing (GIP) dituding sebagai pemicu kegagalan tersebut.
KPK sudah meminta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memberi informasi awal, terkait kejanggalan penggandaan dan distribusi soal UN. Fitra menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek UN. Sebab, pemenang tender berasal dari perusahaan yang menawarkan harga mahal.
Akibat tender yang janggal, FITRA mengklaim negara dirugikan Rp 32 miliar. Bambang menyatakan, KPK bakal menindaklanjuti data FITRA. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.