Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kejar Bukti Pihak Lain yang Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap pengurusan pemberian izin pembangunan tempat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap pengurusan pemberian izin pembangunan tempat pemakamam ebukan umum (mewah) di Bogor, tidak akan berhenti pada penetapan lima tersangka.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan pihaknya mensinyalir adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.

"Ini belum berhenti. Tentu akan dikembangkan ke pihak-pihak lain. Siapa-pun yang terlibat terkait izin lokasi tempat pemakaman bukan umum ini akan ditindak," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

KPK sendiri resmi mengumumkan bahwa lima tersangka yang ditetapkan yakni Iyus Djuher selaku Ketua DPRD Bogor, Usep Jumeino selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa.

Selain Iyus, empat tersangka tersebut telah ditahan di Rutan berbeda-beda di daerah Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas