SBY Berhentikan Iyus Djuher
Elite Demokrat kembali terjerat skandal suap
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Elite Demokrat kembali terjerat skandal suap. Padahal, komando tertinggi Partai Demokrat (PD) kini dikendalikan langsung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan agenda utama pembersihan partai dari kader-kader koruptif.
Kader PD yang menjabat Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher (ID), Rabu (17/4/2013) pagi, menanggung malu karena ditangkap KPK di rumahnya, Ciomas Bogor.
Iyus diduga terlibat skandal suap sebesar Rp 800 juta terkait perizinan lokasi makam seluas satu juta meter persegi di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK pun langsung menetapkan Iyus Djuher sebagai tersangka.
"Penyidik telah menemukan dua bukti yang cukup yang dapat disimpulkan penyidik bahwa pemberian susuatu atau janji telah menenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Kami menetapkan ID selaku Ketua DPRD Bogor," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (17/4) malam.
Iyus disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain Iyus, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemkab Bogor, Nana Supriatna (NS), asisten Sentot.
Iyus Djuher akan ditahan KPK pada Kamis (18/4/2013) siang.
Sedangkan empat tersangka yang ditangkap saat transaksi suap di Rest Area Sentul Bogor, di tahan malam ini di Rutan Cipinang dan dititipkan di Tahanan Polres Jakarta Selatan.
Atas penangkapan tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat SBY akan memberikan sanksi tegas terhadap Iyus Djuher sesuai pakta integritas yang ditandatangani seluruh kader partai berlambang Mercy itu.
"Malam ini (Rabu, 17/4) juga ditindak sesuai pakta integritas," tegas SBY melalui Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan kepada TRIBUNnews.com Rabu (17/4/2013).
Sanksi awal yang akan diberikan terhadap Iyus Djuher adalah pergantian antar waktu (PAW) dari anggota DPRD. "PAW dulu dari DPRD," tegas Syarief Hasan.
Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Iwan Sulanjana mengatakan jika Iyus telah ditetapkan menjadi tersangka maka sesuai dengan pakta integritas harus mundur dari jabatannya. "Kalau terjadi sesuatu harus keluar dan mundur dari jabatan, kalau itu betul statusnya sebagai tersangka," imbuhnya.
Penegasan senada disampaikan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok. "Ya itu langsung ditindak tegas," tegasnya.
Mubarok mengatakan apa yang dilakukan Iyus Djuher bertentangan dengan tujuan SBY. "Pak SBY menginginkan Demokrat bersih dari korupsi," kata Mubarok.
Mubarok mengatakan korupsi merupakan penyakit yang sulit ditumpas. Mubarok menduga Iyus tetap nekat melakukan hal itu karena tawaran yang menggiurkan. "Makanya harus ditindak tegas. Apalagi sudah ada pakta integritas," ujarnya. EDWIN FIRDAUS/FERDINAND/HASANUDIN ACO/TRIBUNNEWS/WARTA KOTA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.