Faksi Minta Komnas HAM Panggil Petinggi TNI dan Polri
Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) mendatangi kantor Komnas HAM yang berada di Jln. Latuharhari, Menteng
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) mendatangi kantor Komnas HAM yang berada di Jln. Latuharhari, Menteng, Jumat (19/4/2013). Kedatangan Faksi ke Komnas HAM untuk segera memanggil para petinggi TNI dan Polri yang dinilai bertanggung jawab dalam penyerangan di LP Cebongan.
"Terkait kasus Cebongan, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM berat. Untuk itu kami meminta Komnas HAM untuk memanggil para petinggi TNI dan Polri untuk diperiksa," kata Petrus Selestinus, Koordinator Faksi.
Petrus menuturkan, dalam kasus yang menarik perhatian publik seperti ini, Komnas HAM sebaiknya juga memanggil Panglima TNI, KASAD, Danjen Kopassus, Kapolri, Kapolda Yogyakarta serta Kapolres Sleman.
"Mereka-mereka itu juga harus diperiksa," ujar Petrus.
Lebih lanjut Petrus mengatakan, untuk pemeriksaan tersebut, jangan Komnas HAM yang mendatangi dalam melakukan pemeriksaan, mereka harus dipanggil dan mendatangi Komnas HAM.
"Kalau mereka itu dipanggil dan diperiksa maka ada pertanggung jawaban yang diperlihatkan ke masyarakat," ujarnya.