Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Faksi Tolak Sebutan Ksatria Untuk Penyerang LP Cebongan

Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) tidak sependapat bila 11 anggota Kopassus pelaku penyerangan Lapas

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Faksi Tolak Sebutan Ksatria Untuk Penyerang LP Cebongan
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penyerangan Lapas Cebongan, di Kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis (11/4/2013). Dalam pernyataan resminya Purnomo menyatakan kasus penembakan terhadap empat orang tahanan oleh anggota Kopassus di LP Cebongan, Yogyakarta bukanlah pelanggaran HAM, sehingga tidak perlu dibentuk Dewan Kehormatan Militer. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) tidak sependapat bila 11 anggota Kopassus pelaku penyerangan Lapas Cebongan disebut sebagai ksatria. Faksi menilai penyebutan ksatria tersebut adalah sesuatu yang tidak mendidik.

"Kami tidak setuju 11 pelaku (penyerangan LP Cebongan) disebut ksatria. Pernyataan tersebut tidak mendidik," kata Petrus Selestinus, Koordinator Faksi di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Petrus menuturkan, pernyataan ksatria itu secara tidak langsung sebetulnya juga telah melecehkan Komnas HAM yang sedang melakukan investigasi, itu juga melecehkan keadilan masyarakat yang menuntut tanggung jawab pelaku.

"Jadi kalau belum apa-apa dan hukum belum berjalan lalu sampai presiden pun memuji-muji, itu tindakan yang melecehkan proses hukum," ujarnya.

Petrus justru menilai, apa yang dilakukan oleh 11 pelaku penyerangan adalah perbuatan yang biadab, karena melakukan pembunuhan terhadap mereka yang sedang dalam perlindungan negara.

"Komnas HAM harus panggil petinggi pelaku supaya bisa mengetahui mata rantai pertanggungjawaban sampai di mana," ujarnya, menutup pembicaraan.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas