Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PAN Minta KPK Selidiki Kasus Proyek UN

Anggota Komisi X DPR RI yang mengurusi bidang pendidikan Nasrullah Larada tak habis pikir atas terjadinya tragedi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Politisi PAN Minta KPK Selidiki Kasus Proyek UN
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Para siswa SMA 1 Nunukan Selatan, Jumat (19/4/2013) mengisi lembar jawaban komputer foto copy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI yang mengurusi bidang pendidikan Nasrullah Larada tak habis pikir atas terjadinya tragedi ditundanya Ujian Nasional (UN) sampai 2 kali pada tahun 2013. Belum lagi ditambah kacau dan carut marutnya penyelenggaraan UN.

Karenanya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mengakui bahwa pelaksanaan UN tahun 2013 gagal.

"Dalih apapun yang dilontarkan Mendikbud, hanyalah upaya untuk menutup kelemahan dan kesalahan. Tragedi ditundanya UN sampai 2 kali di beberapa sekolah dan provinsi, cermin bahwa fungsi kontrol dan pengawasan di kemendikbud tidak berjalan," tegasnya, kepada Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Dia juga mengatakan tak bisa dalih yang diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh, yang begitu saja melempar kesalahan kepada pihak percetakan. "Mendikbud tidak bisa begitu saja menyalahkan pihak percetakan," ungkapnya.

Mohammad Nuh mengatakan bahwa keterlambatan pengiriman naskah soal Ujian Nasional (UN) 2013 di 11 provinsi ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah tender perusahaan yang dilakukan oleh kementeriannya.

"Ini bukan semata-mata sistem, tapi memang murni percetakan. Nyatanya dari enam percetakan yang lima tidak ada masalah dan sudah selesai dikirim. Tender tidak masalah sudah sesuai, tapi kendala teknis saat sudah di percetakan," kata Nuh saat melakukan inspeksi mendadak di SMK Negeri 6 Jakarta, Minggu (14/4/2013).

Karenanya, terkait itu, Nasrullah mengatakan perlu dibentuk tim investigasi baik itu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengungkap tragedi yang mencoreng dunia pendidikan nasional ini.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, BPK perlu segera melakukan audit investigasi dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) mulai dari proses awal, tender hingga distribusi naskah UN.

"Disisi lain KPK juga harus membentuk tim penyelidik untuk membongkar kasus kongkalikong proyek UN," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas