KPK Kirim Penyidik Periksa Sri Mulyani di Amerika
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Amerika Serikat (AS) untuk memeriksa mantan Menteri
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Amerika Serikat (AS) untuk memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyidikan kasus baillout bank Century, hari ini, Senin (22/4/2013).
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tim penyidik KPK yang berjumlah tiga orang dan dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).
"Dipastikan tim penyidik sebanyak tiga orang terkait kasus Century sudah berangkat hari ini ke AS untuk memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi hari ini," kata Johan di kantor KPK, Jakarta.
Johan menjelaskan, setibanya di AS, tim akan menggelar pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang kini duduk sebagai salah satu pejabat di Bank Dunia itu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington.
Tim sendiri sambung Johan akan berada di negeri Paman Sam selama dua hingga tiga hari kedepan.
"Pemeriksaan di KBRI di Washington. Tim penyidik akan berada di AS sekitar dua hingga tiga hari," ujarnya.
Johan sendiri menyakini jika penyidik memiliki pertimbangan-pertimbangan khusus sehingga pergi ke AS.
Ketika ditanya apakah penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak lainnya selama berada di AS, Johan belum bisa memastikannya.
"Untuk pihak lainnya nanti kami cek lagi," ujarnya.
KPK sendiri sejauh ini telah menetapkan dua tersangka terkait kasus mega skandal Bail Out Bank Century. Kedua tersangka berinisial BM dan SCF yang diketahui sebagai Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.
BM merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara SCF adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia. BM dan SCF disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.