Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Ketua PN Bandung terkait Kasus Suap Hakim

KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim PN Bandung dalam pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim PN Bandung dalam pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung.

Dalam rangka itu, penyidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap beberapa nama penting baik di pengadilan Tinggi atau bahkan Pengadilan Negeri Jawa Barat.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi yakni Singgih Budi Prakoso selaku Ketua Pengadilan Negeri Bandung dan Ch Kristi Purnamiwulan sebagai hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, serta Marni Emmy Mustafa yang menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

"Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST (Setyabudi Tedjocahyono)," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2013).

Selain mereka, penyidik juga memanggil mantan Panitera MA Sareh Wiyono pada perkara yang sama.

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Toto Hutagalung, hakim Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, dan pria bernama Asep yang diduga sebagai suruhan Toto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas