KPU: Parpol Boleh Ubah Nomor Urut Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang partai politik untuk mengurangi, menambah, atau mengubah nomor urut bakal
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang partai politik untuk mengurangi, menambah, atau mengubah nomor urut bakal calon legislatif yang sudah didaftarkan pada saat masa perbaikan dimulai 9 sampai 22 Mei 2013.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku, terhitung 23 April sampai 8 Mei 2013, verifikasi administrasi akan dilakukan pada seluruh berkas bacaleg yang diajukan partai pemilu. Nantinya, bacaleg bisa diperbaiki termasuk mengubah nomor urut.
"Jadi boleh mengurangi dan menambah. Ketentuannya ada pada masa perbaikan dan belum sampai menjadi daftar calon sementara," kata Husni usai konferensi pers kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Sejumlah bacaleg yang ditemui Tribunnews.com di KPU, seperti Yessy Gusman, Edo Kondolangit (keduanya bacaleg PDI P), dan Susno Duadji (bacaleg PBB), mengaku masuk bacaleg tapi belum mengetahui nomor urut mereka.
Kebijakan KPU untuk memperbolehkan parpol mengubah nomer urut bacaleg, berpotensi membuka konflik internal di parpol. Pasalnya, nomor urut bacaleg yang disodorkan parpol bisa berubah dalam masa perbaikan.
Sebelumnya, Husni mengatakan, jika nanti pada masa perbaikan, parpol mengubah nomor urut berbeda dengan nomor urut bacaleg yang pertama disodorkan, KPU tidak campur tangan karena itu di luar kewenangannya. KPU hanya melakukan verifikasi syarat.
"Kita berharap parpol mengajukan daftar calon benar-benar mempertimbangkan nomor urut dan orangnya bersedia dengan kemudian memenuhi persyaratan," tukas Husni usai sidang di DKPP pada Jumat pekan lalu.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengamini, jika parpol boleh melakukan perbaikan di waktu yang ditentukan. Termasuk, parpol boleh mendaftar bacaleg susulan untuk memenuhi kesempatan pencalonan 100 persen.
Ketika ditanya, apakah diperbolehkannya mengubah nomor urut akan membuka konflik antara bacaleg dengan parpol, Ferry hanya menjawab diplomatis. "Itu terserah internal partai," ujarnya sambil menegaskan, urusan nomor urut urusan parpol.