10 Anggota TNI Jadi Tersangka Ditahan di Srengseng dan Pomdam
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad mengungkapkan, 10 orang oknum TNI tersebut diduga melakukan dua jenis pelanggaran
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta- Sebanyak 10 prajurit TNI AD Yon Zikon 13 ditetapkan jadi tersangka oleh Polisi Militer TNI AD. Mereka dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pelanggaran di dalam Kantor DPP PDI-P, Jalan Lenteng Agung, Nomor 99, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/4/2013) malam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad mengungkapkan, 10 orang oknum TNI tersebut diduga melakukan dua jenis pelanggaran, yakni pelanggaran tindak pidana dan pelanggaran tindak disiplin. Oleh sebab itu, masing-masing ditangani terpisah.
"Lima orang tersangka tindakan pidana ditahan di Pomdam Jaya, lima orang tersangka tindakan disiplin ditahan di Yon Zikon 13 (Srengseng Sawah)," ujar Rukman, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Selasa (23/4/2013). Tapi, dia mengaku tak berwenang menyampaikan sanksi apa yang bakal dijatuhkan pada 10 prajurit tersebut.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kata Rukman, sanksi terhadap kesepuluh oknum TNI AD tersebut akan diputuskan di Pengadilan Militer. Rukman juga enggan menyebut identitas 10 orang tersebut kecuali Praka Juawadi dan Prada Rahmat, dua orang yang tertangkap di lokasi saat insiden kekerasan terjadi.
Sebelumnya diberitakan 15 orang berpakaian bebas masuk ke Kantor DPP PDI-P di Jl Raya Lenteng Agung Nomor 99, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2014) pukul 20.45. Dua orang atas nama Yatna dan Priyadi menjadi korban pemukulan orang-orang itu.
Belakangan, diketahui bahwa gerombolan orang itu adalah prajurit TNI AD kesatuan Yon Zikonm13. Fakta tersebut didapat saat dua orang di antara 15 orang itu, yakni Praka Juawadi dan Prada Rahmat, diamankan anggota Paspamres, pengawal mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang ada di lokasi.
Tindakan brutal tersebut, sempat diartikan sebagai aksi penyerangan terhadap DPP PDI-P. Namun, Rukman membantah hal itu. Menurutnya, insiden itu berawal dari insiden senggolan motor antara anggota TNI AD dengan salah seorang warga sehingga meyebabkan selisih paham. Warga tersebut kemudian berlari masuk ke kantor PDI-P hingga terjadinya aksi kekerasan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan, saat pelaku melakukan penyerangan mereka berteriak-teriak mengaku sebagai anggota Brimob. Namun Rikwanto tidak mau menangapi masalah tersebut lebih jauh. Terkait hal tersebut, Rukman dengan tegas membantah anggotanya mengaku-ngaku sebagai Brimob. Menurutnya, anggotanya hanya berteriak mengaku aparat, bukan Brimob