Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasrullah: 'Seminggu untuk Persiapkan Berkas' Jenderal Djoko

Sidang untuk tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo (DS) hari ini akan digelar untuk pertama kalinya

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nasrullah: 'Seminggu untuk Persiapkan Berkas'  Jenderal Djoko
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Wakakorlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

ribunnews.com, Jakarta - Sidang untuk Tersangka Irjen (Pol) Djoko Susilo (DS) hari ini akan digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pukul 12.00 WIB

Salah satu pengacara DS, Teuku Nasrullah mengaku pihaknya membutuhkan waktu seminggu untuk persiapkan berkas-berkas kliennya yang memiliki tinggi 1,20 meter.

“Dari berkas dengan setinggi 1,20 meter yang kita terima itu, kita mesti potong-potong, kita fotokopi, karena kan mesti dijilid ya. Enggak mungkin kita bawa dengan kondisi setinggi itu. Waktu untuk (gunting-gunting dan fotokopi) itu hampir seminggu.. Baru Jumat kemarin selesainya. Saya kira ini agak jarang terjadi memang,” kata Nasrullah saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Ia mengatakan isi berkas itu adalah semua berkas aset-aset DS yang sudah disita KPK, barang-barang bukti dan semua surat-surat yang terkait dengan pengadaan simulator termasuk dokumen-dokumen penawaran.

Sementara untuk surat dakwaan, kata Nasrullah, tebalnya 135 halaman.

Apakah keluarga DS yang akan datang pada sidang pertama ini? Nasrullah menjawab dirinya tidak tahu.

"Sudah (diberitahu). Tapi karena ini cuma pembacaan dakwaan. Jadi enggak tahu juga akan hadir atau enggak keluarganya,” ucapnya.

Terakhir, Nasrullah mengatakan untuk pembacaan dakwaan membutuhkan waktu yang lumayan panjang. "Untuk pembacaan dakwaan, mungkin 2 atau biasanya 3-4 jam." tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas