Sidang Jenderal Djoko tak Dihadiri Istri dan Keluarga
Sidang terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Irjen Pol Djoko Susilo tanpa dihadiri istri dan keluarganya.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Irjen Pol Djoko Susilo tanpa dihadiri istri dan keluarganya.
Dari penelusuran, Jenderal Polisi bintang dua itu diketahui memiliki tiga orang istri. Mereka yakni istri pertama bernama Suratmi, kedua bernama Mahdiana, ketiga finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita.
Namun pencarian Tribunnews.com, di Pengadilan Tipikor Jakarta, ketiganya tidak ada di pengadilan.
Djoko sendiri yang hadir mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru itu telah duduk di kursi terdakwa guna mendengarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Pada kasus sendiri, KPK menduga Irjen Pol Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran proyek simulator SIM tahun anggaran 2010-2011, telah menyalahgunakan kewenangannya, sehingga merugikan keuangan negara.
Seiring penyidikan korupsinya, KPK kembali menemukan bukti-bukti adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Jenderal Polisi bintang dua tersebut.
Tidak hanya itu, bahkan penyidik KPK telah menyita harta Djoko yang senilai hampir Rp 100 miliar.
Edwin Firdaus