Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Panitia Lelang Simulator

KPK mulai garap berkas penyidikan tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Panitia Lelang Simulator
KOMPAS.com/ANDREAN KRISTIANTO
Brigjen Pol Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non aktif) memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Didik yang juga menjadi tersangka dalam kasus itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai garap berkas penyidikan tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Didik merupakan pejabat pembuat komitmen proyek simulator.

Karena itu, penyidik kembali Panitia Lelang proyek simulator SIM, Ni Nyoman Suartini sebagai saksi.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (24/4/2013). Seperti diketahui, jika nama Nyoman yang berasal dari unsur Polri ini juga disebut-sebut dalam dakwaan terhadap Djoko Susilo.

Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Didik dijadikan tersangka bersama dengan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas