Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Ni Nyoman untuk Saksi Tersangka Didik Purnomo

KPK memanggil saksi untuk mantan Wakil Koorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo (DP).

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPK Periksa Ni Nyoman untuk Saksi Tersangka Didik Purnomo
Warta Kota/henry_lopulalan
Tersangka korupsi kasus simulator SIM, Brigjen Pol Didik Purnomo (tengah) selesai pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/201). 

Laporan Wartawan Warta Kota Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta--Setelah salah satu terdakwa kasus  korupsi  pengadaan  Simulator SIM roda dua dan empat, Irjen (Pol) Djoko Susilo (DS) disidangkan, KPK kembali  menyidik  kasus tersebut kepada tersangka lain.

Kali ini KPK memanggil saksi untuk mantan Wakil Koorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo (DP). Dia adalah Panitia Lelang proyek simulator SIM, Ni Nyoman Suartini.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Rabu (24/4/2013).

Pada surat dakwaan DS kemarin, nama Ni Nyoman juga tercantum. Dia bersama para Kasubbag dan  Kasubid Renmin diminta terdakwa Djoko Susilo untuk menyusun kebutuhan driving simulator  tahun 2011.

Didik Purnomo  pada proyek Simulator itu bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia juga mendapat uang yang diduga hasil korupsi proyek tersebut sebesar Rp 50 juta.

Selain Djoko Susilo dan Didik Purnomo, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas