Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Ni Nyoman untuk Saksi Tersangka Didik Purnomo

KPK memanggil saksi untuk mantan Wakil Koorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo (DP).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan Wartawan Warta Kota Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta--Setelah salah satu terdakwa kasus  korupsi  pengadaan  Simulator SIM roda dua dan empat, Irjen (Pol) Djoko Susilo (DS) disidangkan, KPK kembali  menyidik  kasus tersebut kepada tersangka lain.

Kali ini KPK memanggil saksi untuk mantan Wakil Koorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo (DP). Dia adalah Panitia Lelang proyek simulator SIM, Ni Nyoman Suartini.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Rabu (24/4/2013).

Pada surat dakwaan DS kemarin, nama Ni Nyoman juga tercantum. Dia bersama para Kasubbag dan  Kasubid Renmin diminta terdakwa Djoko Susilo untuk menyusun kebutuhan driving simulator  tahun 2011.

Didik Purnomo  pada proyek Simulator itu bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia juga mendapat uang yang diduga hasil korupsi proyek tersebut sebesar Rp 50 juta.

Selain Djoko Susilo dan Didik Purnomo, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas