ICW Minta SBY Tegur Polri Lindungi Eksekusi Susno
Peneliti Senior ICW Emerson Yuntho meminta Polri jangan melindungi Susno Duadji
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Peneliti Senior ICW Emerson Yuntho meminta Polri jangan melindungi Susno Duadji dari eksekusi paksa Kejaksaan.
"Ini bisa jadi preseden buruk kalau itu terjadi," kata Emerson ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2013).
Menurut Polri justru harusnya membantu Kejaksaan untuk melakukan eksekusi.
"Presiden SBY harus back up Kejaksaan dan tegur Kepolisian. Proses hukum tetap harus dijalankan, kejaksaan tdk boleh kompromi atau menyerah,segera eksekusi Susno," Emerson menambahkan.
Eksekusi dilakukan terkait putusan kasasi MA terhadap Susno dalam kasus penyelewengan penanganan perkara PT Salma Arowana dan korupsi dana penanganan Pilkada Jawa Barat 2008.
Kemarin, Susno dieksekusi paksa setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan eksekusi sebanyak tiga kali.
Akhirnya tim jaksa melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Kanareskrim Polri di kediaman pribadinya di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tetapi upaya penjemputan paksa dalam rangka eksekusi tersebut gagal setelah Susno tidak mau dieksekusi dan memilih menunggu tim pengacaranya datang.
Setelah tim pengacara datang perdebatan pun semakin memanas, sampai akhirnya diputuskan negoasiasi dilakukan di Mapolda Jawa Barat alias dilindungi Polri.
Tim jaksa dan kubu Susno pun berangkat ke Mapolda Jawa Barat dengan pengawalan ketat kepolisian. Setelah beberapa lama akhirnya tim jaksa eksekutor memilih untuk menjadwal ulang eksekusi terhadap mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.