Jaksa Agung Bertemu Kapolri Bahas Susno
Jaksa Agung Basrief Arief bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto mendatangi Markas Besar Kepolisian
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk bertemu Kapolri membahas eksekusi Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
"Saya hadir ke Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait dengan evaluasi eksekusi yang kemarin, " kata Basrief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Dikatakan Basrief Evaluasi dilakukan untuk mendapatkan titik terang bahwa pelaksanaan eksekusi tetap dilaksanakan dan masalah waktu yang saat ini masih akan dijadwal ulamh lagi.
"Pelaksanaan eksekusi tetap dilaksanakan dan masalah waktu yang sedang kami atur secara teknisnya untuk di lapangan, karena bagaimana pun juga pengadilan dalam hal ini adalah MA yang memiliki keputusn berkekuatan hukum tetap," tutur Basrief.
Pelaksanaan eksekusi dikatakan Basrief, jaksa bekerja karena harus menjalankan perintah undang-undang, tidak ada alasan lain pihaknya melakukan eksekusi terhadap Susno.
Tidak lupa Basrief pun mengimbau agar Susno lebih baik menyerahkan diri untuk menjalani proses hukuman.
"Tentu saya seperti pertanyaan rekan-rekan pada jumat lalu mengatakan apakah Pak Susno harus menyerahkan diri , sampai saat ini saya tetap masih mengimbau, tetap akan dilakukan eksekusi kalau tidak sesuai yang kita inginkan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.