Kader PDIP Siap Digeser dari Nomor Urut Satu
Herman sudah dua periode duduk sebagai anggota Dewan di Senayan, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan peserta pemilu memerbaiki, menambah, mengurangi, dan mengubah nomor urut bakal calon legislatif pada masa perbaikan, 9-22 Mei 2013.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery, mengaku terdaftar sebagai bacaleg nomor urut satu daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Ia siap jika berganti nomor urut oleh partainya.
"Saya tunduk pada perintah partai," ujara Herman kepada wartawan usai diskusi bertema politik dinasti di PMII, Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2013).
Herman sudah dua periode duduk sebagai anggota Dewan di Senayan, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014. Kali ini, Herman dipercaya kembali menjadi bacaleg dengan nomor urut satu untuk Pileg 2014.
Menurutnya, nomor urut tidak lagi menjadi persoalan dalam sistem pemilu dengan proporsional terbuka, di mana caleg yang mendapat suara terbanyak dapat maju ke Senayan tanpa berpatokan dengan nomor urut.
"Yang ada di nomor urut satu itu menunjukkan pamor politik. Artinya, eksistensi seorang calon dihargai oleh partainya. Tapi banyak puluhan kader lainnya nomor satu di dapilnya masing-masing," tutur Herman. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.