Presiden Diminta Turun dalam Polemik Eksekusi Susno
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, Kontras, TII, LEIP, MTI menyebut upaya melindungi terpidana korupsi
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, Kontras, TII, LEIP, MTI menyebut upaya melindungi terpidana korupsi dari eksekusi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai sebuah sikap yang memalukan.
"Ini sikap kontra-produktif terhadap upaya pemberantasan korupsi," ujar peneliti ICW, Donal Fariz dalam konferensi pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (25/4/2013).
Menurutnya, kepolisian kembali merusak citranya dengan melakukan upaya pelindungan terhadap terpidana kasus korupsi. Ia menyebut langkah kepolisian bisa disebut sebagai upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum.
Donal menilai wibawa dan wajah penegakan hukum pemerintah terletak pada kepolisian, sehingga sudah sepatutnya presiden turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini demi terciptanya penegakan hukum.
"Sudah sepatutnya presiden turun tangan dan memberikan dukungan terhadap kejaksaan yang kami nilai berada dalam jalur penegakan hukum," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.