Susno Sempat Berkantor di Sela Eksekusi Penahanan
Setelah gagal eksekusi penahanan di Bandung Rabu (24/4) kemarin, kejaksaan berkeras akan melaksanakan hal yang
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gagal eksekusi penahanan di Bandung Rabu (24/4) kemarin, kejaksaan berkeras akan melaksanakan hal yang sama terhadap terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT SAL dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Pihak pengacara Susno menyatakan kliennya menuju LPSK pada Kamis (25/4/2013) pukul 03.00 WIB, namun hal itu dibantah oleh pimpinan lembaga perlindungan tersebut. Susno pun tak muncul di kediamannya, Cinere, pada hari ini.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Susno sempat berkantor di perusahaan keluarganya, bilangan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi. Aldiozz, adalah holding company yang dikelola keluarga Susno dengan bidang perusahaan batubara, multifinance, dan advertising.
"Tadi, saya sempat ngobrol sama Pak Susno, tadi pagi sih masih di kantornya, sekarang enggah tahu di mana," ujar seorang rekan Susno, Kamis (25/4/2013).
Kepadanya, Susno menceritakan bahwa dirinya didzalimi atas kasus yang menimpanya saat ini.
Susno yang saat ini menjadi bacaleg partai besutan Yusril Ihza Mahendra, Partai Bulan Bintang (PBB) itu tetap menilai putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) tentang perkaranya tidak bisa dijadikan pijakan untuk melakukan eksekusi penahanannya.
"Dia cerita lebih pada ada niat manusia yang ingin menghancurkan dia, maka Allah punya rencana beda," ujarnya.
Baca tanpa iklan