Elda Kembali Dipanggil KPK
KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan)
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus suap kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian (Kementan). Kali ini KPK kembali memeriksa Mantan Ketua Asosiasi Pembenihan, Elda Deviane Adiningrat.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha,saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Elda sendiri berdasarkan dari surat dakwaan untuk dua terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy memiliki peran yang cukup besar dalam kasus tersebut.
Dia diketahui sebagai pihak yang memperkenalkan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman pada Ahmad Fathanah yang merupakan teman dekat Eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru Bioara KPK, Johan Budi mengatakan tidak tertutup kemungkinan bila Elda ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapapun akan dijerat," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013) lalu.
Selain, Elda, hari ni KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka adalah Rudy Susanto (swasta), Ichwan Anggar Hertanto (Teller Bank BCA KCU Kalimalang), Suraya (Kepala PIC/KML BCA Kalimalang) dan Agung Yuniarto Pribadi (Account BCA KCU Kalimalang).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dan yang teranyar MEL (Maria Elisabeth Liman) sebagai tersangka.
Dua tersangka yaitu Arya dan Juard sudah duduk di kursi pesakitan.