Kejaksaan Tinggi Keluarkan Surat Penangkapan Susno Duadji
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melayangkan surat kepada Imigrasi Kemenkumham terkait permohonan bantuan pencarian
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melayangkan surat kepada Imigrasi Kemenkumham terkait permohonan bantuan pencarian dan penangkapan Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI dengan nomor : R-577/01.1/Ft/04/2013 tgl.26.04.2013 ini, telah diterima Imigrasi sejak tanggal 26 April 2013.
Demikian diungkapkan Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam siaran tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (28/4/2013).
Menurut Denny, pihaknya akan terus mendukung upaya yang dilakukan Kejaksaan. Karena itu, dengan permohonan bantuan ini, Kemenkumham akan terus meningkatkan kerja sama dengan kejaksaan guna mengeksekusi Susno Duadji.
"Karena pembangkangan hukum yang dilakukan tidak dapat dibiarkan, dan harus segera diakhiri demi tegaknya wibawa hukum di tanah air," kata Denny.