Adrianus: Tindakan Polisi Sudah Terlalu Jauh
Kriminolog UI Adrianus Meliala menyebut tindakan Polisi yang terkesan menghalangi kejaksaan saat melakukan eksekusi
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriminolog UI Adrianus Meliala menyebut tindakan Polisi yang terkesan menghalangi kejaksaan saat melakukan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji sudah terlalu jauh.
"Saya memang melihat polri agak terlalu jauh. Mengapa demikian, karena kalau misalnya benar polisi hendak memediasi maka mediasi harusnya dilakukan jauh-jauh hari, bukan saat eksekusi," ujarnya saat ditemui di BPSDM Hukum dan HAM, Gandul, Depok, Selasa (30/4/2013).
Adrianus tidak membantah jika semua orang memang berhak meminta perlindungan. Namun merupakan hak polri untuk memilah perlindungan macam apa yang perlu diberikan.
"Dalam hal ini kita jadi bertanya sebenarnya apa keperluannya polri mengirim sekitar 70 orang ke rumah pak Susno dan menahan (upaya) jaksa, apa keperluannya," imbuhnya.
Menurutnya tindakan polisi justru membuat posisi polri dalam posisi yang sulit, karena akibat aksi melindungi Susno itu kemudian yang bersangkutan melarikan diri dan menjadi DPO.
"Karena gara-gara Polri menyelamatkan Susno, lalu Susno lari dan akhirnya diDPO-kan," katanya.