Denny Indrayana: Susno Gentle Saja
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana berharap mantan Kabareskrim Susno Duadji berbesar hati.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Ade Mayasanto
![Denny Indrayana: Susno Gentle Saja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130424_Eksekusi_Susno_Duadji_8309.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana berharap mantan Kabareskrim Susno Duadji berbesar hati. Susno diminta melaksanakan putusan terkait kasus hukum yang membelitnya.
"Ya gentle aja, eksekusi harus dilakukan," ujar Denny usai menghadiri seminar Nasional AKIP 2013 di BPSDM Kemenkumham, Gandul, Depok, Selasa (30/4/2013).
Menurut Denny, proses eksekusi putusan hukum kasus Susno ini dilakukan karena mempertaruhkan wibawa dan martabat hukum yang berlaku secara umum. Keputusan hukum harus dipatuhi siapapun.
Selain itu, proses eksekusi juga mempertaruhkan wibawa dan martabat Susno sebagai mantan petugas penegak hukum, yang sepatutnya mentaati segala bentuk aturan dan putusan hukum.
"Jadi menurut saya ini bukan hanya soal wibawa hukum tapi wibawa Pak Susno sendiri. Jadi mudah-mudahan beliau berbesar hati dan menyerahkan diri dan melaksanakan eksekusi, kalau tidak ya upaya hukum harus dilakukan," tegasnya.
Denny berharap polemik terkait eksekusi hukum terhadap Susno tidak semakin berlarut-larut. Ia berharap Susno bisa berbesar hati dan memilih menyerahkan diri untuk menjalani putusan. Bila memang merasa tidak puas dengan putusan terhadap dirinya, yang bersangkutan bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
"Sudahlah yang paling sederhana kan Pak Susno gentle menyerahkan diri, atau melakukan upaya hukum luar biasa dengan mengajukan PK. Jika tidak menyerahkan diri ya kejaksaaan punya tanggung jawab untuk melakukan eksekusi," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.