Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Dukung Penuh Eksekusi Susno Duadji

Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh proses

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenkumham Dukung Penuh Eksekusi Susno Duadji
Warta Kota/Adhy Kelana
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban (kiri) memberikan buku Partai Bulan Bintang kepada mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (kanan) usai pemakaian jaket menyusul keputusan Susno untuk bergabung dengan PBB, di Kantor DPP PBB, di Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2013). Alasan Susno bergabung ke PBB karena ia melihat PBB sebagai partai yang sesuai dengan aspirasi dirinya. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Denny Indrayana menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh proses eksekusi yang dilakukan kejaksaan terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji.

"Yang jelas untuk membantu proses eksekusi kita support penuh, kemenkumham mendukung penuh," ujarnya saat ditemui di BPSDM Kemenkumham, Gandul, Depok, Selasa (30/4/2013).

Menurut Denny persoalan eksekusi Susno tidak hanya menyangkut keberhasilan proses eksekusi tetapi terkait wibawa dan martabat hukum yang harus mengikat dan dipatuhi seluruh warga negara.

"Yang dipertaruhkan martabat dan wibawa hukum jadi tidak boleh ada yang mengangkangi atau membangkang atas putusan pengadilan," tegasnya.

Denny juga mengaku pihaknya sudah mendapat surat dari Kejaksaan yang isinya adalah kerja sama yang dilakukan untuk mempercepat eksekusi Susno.

Ia juga menyebut tak hanya Kemenkumham yang siap memberikan bantuan, pihak kepolisian ia sebut harus siap memberikan bantuan untuk mempercepat proses eksekusi.

"Untuk eksekusi kejaksaan, kami tentu akan membantu, kepolisian juga tentu akan membantu," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas