Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Susno Minta Perlindungan Komnas HAM

Kuasa hukum terpidana Susno Duadji juga rencananya akan meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Pengacara Susno Minta Perlindungan Komnas HAM
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
pendukung Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dari LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jabar di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (29/4). Mereka meminta agar penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.serta meminta kasus Susno tidak dipolitisir. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA), kuasa hukum terpidana Susno Duadji juga rencananya akan meminta perlindungan kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

"Perlindungan HAM Pak Susno. Hari ini ke Komnas HAM pukul 13.00 WIB," ujar Firman Wijaya, kuasa hukum Susno kepada Tribunnews di Jakarta, Selasa (29/4/2013).

Jika memungkinkan, kata Firman, setelah dari Komnas, mereka akan langsung menuju MA untuk meminta fatwa terkait putusan yang multitafsir.

Firman menjelaskan, fatwa MA itu bisa memberikan legal preseden terhadap putusan kasasi Susno. Menurut Firman, putusan kasasi itu berbeda dengan putusan MK terkait Pasal 197 Undang-Undang Nomor 81 tahun 1981 KUHAP yang sudah diputus oleh MK.

Sebelumnya, Susno menolak untuk dieksekusi kejaksaan karena dalam vonis yang diterimanya tidak mencantumkan penahanan. Susno divonis hukuman 3,5 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan pengamanan Pilgub Jabar dan menerima suap saat penyidikan  PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas