Politisi Gerindra: Muncul di Youtube, Susno Remehkan Hukum
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai sikap Susno Duadji muncul di Youtube meremehkan proses hukum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai sikap Susno Duadji muncul di Youtube meremehkan proses hukum.
"Susno tidak bijak muncul di Youtube dan bicara seolah-olah meremehkan proses hukum yang dihadapinya," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat melalui pesan singkat, Selasa (30/4/2013).
Martin mengatakan Susno sebagai mantan Kabareskrim tentu tahu bahwa ditetapkan buron oleh Kejaksaan adalah tindakan serius. Menurutnya, opini publik akan beralih dari rasa iba dengan kasusnya.
"Karena tahu betul bahwa mafia hukum yang dilaporkannya di institusinya lah yang menyeretnya sampai ke meja hijau. Sehingga banyak yang menyesalkan tindakan kejaksaan yang terlalu cepat menetapkan Susno sebagai buron," imbuhnya.
Namun, Politisi Gerindra itu menilai tidak bijak Susno mengumbar pendapat di Youtube yang membingungkan masyarakat. Polri pun akan menjadi salah tingkah dengan sikap Susno seperti ini.
"Sebaiknya Susno dengan jiwa besar datang menyerahkan diri ke Kejaksaan. Makin lama Susno menghindar dari Kejaksaan akan semakin menudutkan dirinya," tuturnya.
Sebelumnya, Susno Duadji tiba-tiba muncul dalam Youtube. Melalui video berdurasi sepanjam 15.34 menit tersebut, Susno membantah ia telah membangkang atau menolak dieksekusi.
Susno juga menyoroti Menko Polhukam yang memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mengeksekusinya. Ia menyebut, Menko Polhukan Djoko Suyanto mencampuri urusan peradilan.
Susno juga mengkritik Ketua Mahkamah Konstitus (MK) Akil Muchtar yang menyebut dirinya bisa dieksekusi.
Video tersebut dipublikasikan pada 29 April 2013. Pengupload mengatasnamakan Yohana Celia menuliskan 'Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.