WNI Jadi Korban Malapraktik Rumah Sakit di Malaysia Usai Operasi Caesar
Sari Dewi yang merupakan karyawan di Mandiri Remittance Malaysia ini masih terbaring di rumahnya di Depok Jawa Barat
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja Malaysia bernama Rupanlangi Sari Dewi Kalawa diduga menjadi korban malapraktik rumah sakit di Malaysia.
Sari Dewi yang merupakan karyawan di Mandiri Remittance Malaysia ini masih terbaring di rumahnya di Depok Jawa Barat.
"Kami menduga korban mengalami malapraktik di rumah sakit Malaysia," ujar Kuasa Hukum Korban, Andreas Sapta Finady, di Jakarta, Senin (29/4/2013).
Sari Dewi kini hanya bisa tergolek di tempat tidur. Perlakuan rumah sakit membuatnya buta, lumpuh, dan tidak bisa berbicara serta tidak bisa bergerak sama sekali setelah sekian lamanya mendapat perawatan.
"Beliau WNI dan bersuamikan warga negara Malaysia," kata pengacara dari Art and Associated ini.
Nasib naas dialami korban bermula ketika melahirkan anak pertamanya namun oleh pihak rumah sakit diminta melakukan operasi cesar.
Tak dinanya dalam perkembangannya pihak rumah sakit melakukan berbagai operasi pembedahan otak, tengkorak depan kiri atas dibuka.
Ini membuatnya buta, lumpuh, dan tidak bisa berbicara sampai hari ini.
"Kejadiannya dua tahun lalu dan sampai sekarang belum mendapatkan respon dari semua pihak terutama pemerintah. Kami terus mendorong pemerintah untuk memberi perhatian penuh atas masalah ini," katanya
Kini perempuan cantik yang tak berdaya itu mengundang sejumlah relawan dari dalam negeri untuk memperjuangkan hak-haknya. Para relawan datang dari berbagai kalangan seperti advokat, pemerhati masalah perempuan, dan berbagai unsur lapisan masyarakat lainnya.
"KBRI di Malaysia sudah tahu dan sebenarnya kasus ini kami tindaklanjuti. Ini persoalan kemanusiaan kita dorong pemerintah memberi bantuan. Baik upaya mediasi maupun upaya advokasi.
Kita kedepankan mediasi daripada yuridis formil. Kita sudah surati Kementerian Luar Negeri dan belum menerima respon," kata dia.
Diduga karena kesalahan prosedur penanganan di rumah sakit itu menyebabkan korban masih terus menderita sakit sampai sekarang dan dapat menyebabkan kematian.
Korban juga sampai hari ini masih terpisah dari anaknya yang dilahirkannya dan berharap suatu ketika bisa bertemu darah dagingnya itu.
"Kami meminta pihak terkait rumah sakit di Malaysia mempertanggungjawabkan masalah ini sampai korban dinyatakan pulih seperti sedia kala," ujarnya.
Sementara itu Pemerhati Masalah Perempuan, Esther RM Mandalawati, mengatakan masalah ini harus menjadi keprihatinan semua elemen bangsa saat seorang perempuan mendapat perlakuan tidak adil di negeri seberang.
"Ini akan menjadi masalah nasional dan patut untuk diselidiki. Saya minta publik sampaikan ini karena masalah ini tidak main-main,"kata dia.
Pemerintah Indonesia, menurut dia, harus memerhatikan masalah ini serta penjelasan dari pihak rumah sakit di Malaysia harus mengklarifikasi kepada lawyer korban.
"Agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini dikemudian hari," ujar tokoh perempuan asal Indonesia Timur ini.
Dia berterima kasih atas perhatian beberapa relawan yang memerhatikan masalah ini sebab jika hal seperti ini dibiarkan terus-menerus akan menjadi pembiaran terhadap hak-hak kaum perempuan.
"Persoalan ini tidak boleh luput dari seluruh warga. Perlakuan warga negara lain terhadap warga kita," kata dia.