Ketua MA Wisuda Sepuluh Hakim Agung Purnabhakti
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, melepas sepuluh hakim yang memasuki masa pensiun atau purnabhakti.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, melepas sepuluh hakim yang memasuki masa pensiun atau purnabhakti.
Pelepasan sepuluh hakim tersebut dilaksanakan dalam Wisuda Purnabhakti di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung.
"Wisuda purnabhakti adalah simbol penghormatan kelembagaan atas masa kerja dalam menjalankan tugas sebagai pejabat di MA. Posisi hakim agung merupakan jabatan tertinggi bagi karir seorang hakim," ujar Hatta di MA, Jakarta, Rabu (1/5/2013).
Hatta mengatakan, kontribusi sepuluh hakim tersebut sangat besar dalam perkembangan badan peradilan di Indonesia.
Selama menjadi hakim agung, mereka telah mengeluarkan putusan-putusan penting yang dapat dijadikan putusan-putusan terpilih sekaligus sebagai yurisprudensi.
"Kami amat sangat bangga memiliki bapak dan ibu sebagai sejarah lembaga peradilan. Atas nama bada peradilan Indonesia, saya menyampaikan ucapan selamat bahwa bapak ibu semua telah mencapai titik akhir secara terhormat di dalam pengabdian," puji Hatta.
Walau sudah pensiun, Hatta mengatakan kontribusi sepuluh hakim tersebut masih dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas hakim serta aparatur peradilan.
"Saya juga ingin mengingatkan hadirin semuan untuk meneladani wisudawan dalam hal kapasitas intelektual, etos, etika kerja, komitmen, dan dedikasi mereka kepada institusi. Mereka adalah hakim-hakim tangguh yang layak dibanggakan," tukas bekas juru bicara MA itu.
Para hakim agung ini telah memasuki masa pensiun sejak Mei 2012 hingga April 2013. Berikut nama 10 hakim agung tersebut.
1. Abdul Kadir Mapppong
2. Djoko Sarwoko
3. Paulus Effendi Lotulung
4. Atja Sondjaja
5. Mieke Komar
6. Imam Harjadi
7. Dirwoto
8. Mansur Kertayasa
9. Ahmad Sukardja
10. Rehngena Purba.