Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setgab Bahas Rencana Kenaikan BBM

Sekretariat Gabungan kembali mengadakan pertemuan semalam, Selasa (1/5/2013)

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Setgab Bahas Rencana Kenaikan BBM
TRIBUN TIMUR /SANOVRA JR
Sejumlah personil Yon 700 Raider/Kodam VII Wirabuana, melakukan pengamanan di stasiun pengisian bahan Bakar umum (SPBU) jalan Ap Pettrani, Makassar. Senin (29/4/2013). Menjelang kenaikan bahan bakar minyak (BBM), pengamanan seluruh SPBU dan kantor Pertamina di Makassar diperketat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretariat Gabungan kembali mengadakan pertemuan semalam, Selasa (1/5/2013). Mereka membahas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengungkapkan adanya pergantian sekretaris Setgab dari Syarief Hassan kepada Amir Syamsuddin. "Rapat dipimpin Amir Syamsuddin," kata Hasrul dalam keterangan pers, Rabu (1/5/2013).

Dalam pertemuan itu hadir perwakilan Partai Demokrat Sutan Bathoegana; Golkar Setya Novanto dan Zainudin Amali; PPP Arwani Thomafi; PKB Marwan Jafar dan Yasin. Sementara PKS dan PAN absen dalam pertemuan tersebut.

Kesimpulan dalam pertemuan tersebut;

1. Seluruh peserta rapat memahami perlunya penyesuaian harga BBM, kepastian pemerintah dan bentuk kompensasi yang lebih bermartabat dan mendidik.

"PPP dan PKB tegas tetap menolak kompensasi dalam bentuk BLT. Sementara Golkar,  jika terpaksa BLT maka harus ada limitasi baik waktu maupun prosentase hasil penghematan untuk kompensasi itu," ujar Hasrul.

Berita Rekomendasi

2. Kebijakan penyesuaian harga BBM sudah termaktub dalam UU APBN 2013, sudah diberikan mandat kepada pemerintah. "Jadi tidak perlu harus menunggu DPR," imbuhnya.

3. Demokrat, kompensasi dalam bentuk BLT nanti tidak dimonopoli oleh pemerintah.
4. Golkar, BBM naik ada efek kejut. "Berapa persen dari penghematan untuk mengatasi efek kejut itu," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas