Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akui Belum Tahu Posisi Susno

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa sampai dengan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polri Akui Belum Tahu Posisi Susno
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Susno Duadji bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Malam Sambat Kaban dan Yusril Izha Mahendra saat menyerahkan daftar calon sementara (DCS) legislatifnya ke kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013). Saat ini Susno menjadi buronan jaksa dan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa sampai dengan saat ini dirinya masih belum bisa menyampaikan informsai terkait keberadaan mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Ia hanya dapat memastikan bahwa tim dari kepolisian yang diperbantukan untuk membantu tim eksekutor kejaksaan sampai dengan saat ini masih terus bekerja. "Sampai saat ini posisi dimana kita belum bisa kasih penjelasn karena yangmengetahui adalah timnya dilapangan, sedangkan info ini pastinya dmana kamipun belum diberitahu," ujar Boy di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, Kamis (2/5/2013).

Ia menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini tim dari kepolisian yang diperbantukan memberikan bantuan kepada tim eksekutor masih terus melakukan penelusuran penyelidikan ini dengan berbagai upaya termasuk dengan menggunakan sarana IT.

Ia menegaskan bahwa hasil penelusuran akan dikomunikasikan dengan pihak kejaksaan sebelum kemudian dilakukan pelaksanaan proses eksekusi. "Saya belum bisa sampaikan, karena terus terang saja ini masih proses penyelidikan artinya kami belum bisa sampaikan secara spesifik, tapi yang jelas tim yang sedans bekerja selalu mengkomunikasikan hasilnya denagn pihak kejaksaan," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas