Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi Susno Dilakukan Empat Orang Jaksa

Pelaksanaan eksekusi Komjen Pol Susno Duadji di LP Klas II Cibinong berlangsung aman dan kondusif.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Eksekusi Susno Dilakukan Empat Orang Jaksa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaksanaan eksekusi Komjen Pol Susno Duadji di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Cibinong berlangsung aman dan kondusif. Tidak seperti yang terjadi di Perumahan Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan bahwa setelah menerima utusan Susno, dirinya langsung menyetujui segala bila eksekusi hanya dilakukan jaksa eksekutor yang ditunjuknya,

"Saya kemudian menunjuk personel yang sangat terbatas, separti anda ketahui semua proses dilapanganan masih berlanjut, atas dasar itu saya perintahkan kepada Kajati DKI Jakarta (Didi Darmanto) dan Plh Kajari jakarta Selatan (Amir Rianto)," kata Basrief di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Basrief pun bahkan merahasiakan eksekusi Susno tersebut kepada Jaksa-jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung mulai dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Intelejen Ajat Sudraja. Sehingga yang tahu hanya Kajati DKI Jakarta, Plh Kajari Jakarta Selatan, dan dua orang jaksa eksekutor.

"Hanya meraka berdua yang ikut membicarakan rencana ini dan tidak ada satupun yang lain untuk ikut, saya memerintahkan kepada Kajati dan Kajari mempersilahkan mengambil satu dua jaksa untuk eksekutor, jadi tidak lebih dari empat orang yang mengeksekusi," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas