Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Mampang Versi Polisi

Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Bangka, Mampang

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Mampang Versi Polisi
Kompas.com
Rumah kontrakan di Jalan Kenanga 4 Nomor 61, RT 5/3, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota, Tangerang Selatan yang dihuni keluarga Sigit Indrajit 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.

Sebelum penangkapan tim Densus 88 Anti Teror sudah melakukan pengintaian sebelumnya terhadap dua orang terduga teroris tersebut, sampai akhirnya dibekuklah keduanya di Jalan Sudirman, tepatnya di Pertigaan menuju Jalan Bendung Hilir, Jakarta Pusat sekitar pukul 21.30 WIB.

"Keduanya merupakan hasil pengembangan terhadap kelompok-kelompok yang berkait kelompok teror (sebelumnya)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).

Proses dicurigainya kedua orang tersebut sebagai pelaku teror merupakan hasi kombinasi antara penelusuran yang dilakukan menggunakan Teknologi Informasi (TI) dan hasil penyelidikan konvensional. "Jadi dia dipadukan. Misalkan ada kecurigaan terhadap kelompok atau orang tertentu, maka sarana teknologi informasi bisa dijadikan semacam alat bantu bagi petugas untuk keterkaitan yang bersangkutan dengan siapa saja," ungkapnya.

Terang Boy, pola personalisasi Densus 88 sudah berubah. Menurutnya Densus tidak lagi menunggu ledakan baru bertindak, tapi berupaya agar sebelum bom rakitan diledakkan pelakunya bisa ditangkap. "Jadi ini strategi yang kita kedepankan," ucapnya.

Kemudian 21.30 WIB, Kamis (2/5/2013) tepatnya di Bendungan Hilir, pertigaan jalan sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Tim Densus membekuk dua pelaku terduga teroris saat mengendarai sebuah sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Kedua orang yang disergap tersebut atas nama Sefa Riano seorang laki-laki kelahiran Serang 8 Mei 1984, pekerjaan wiraswasta dengan alamat Jalan Bangka II F. "Di sana bekerja sebagai pengelola isi ulang air mineral. Itu aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Tapi kalau dilihat KTP-nya dia warga Kalibata, Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Boy.

Kemudian satu orang lainnya bernama Achmad Taufiq alias Ovie, ia merupakan pria kelahiran Cilacap 18 Juli 1991 yang bertempat tinggal di Jalan Surya, Tegal Kamulyan, Cilacap Selatan, Cilacap, Jawa Tengah. "Dua orang inilah yang menggunakan sepeda motor saat ditangkap," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut tim mendapari sebuah tas berisi baju dan ada rangkaian kabel yang ternyata lima buah bom pipa. "Jadi ketika ditangkap, di dalam tas ditemukan bom pipa siap digunakan. Artinya siap dimanfaatkan untuk kegiatan diduga aksi teror," katanya.

Kemudian tadi malam juga ditangkap seorang wanita, istri dari salah satu terduga teroris. Belum bisa siapa sebetulnya wanita bercadar tersebut. "Dia diambil keterangannya sebagai saksi. Status tersangka baru ditetapkan kepada dua orang yang pertama. Yang perempuan ini belum. Penyidik masih mendalami keterangan," katanya.

Hingga saat ini, penyidik terus mengembangkan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan. Sementara, bahan peledak sudah diamankan tim jibom dan Densus 88 Antiteror. "Sedang dilakukan pemeriksaan laboratoris terhadap bahan peledak yang diamankan ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas