Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Tidak Coret Susno dari Caleg DPR

Ketua Umum PBB MS Kaban menegaskan partainya tetap memasukkan mantan Kabareksrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in PBB Tidak Coret Susno dari Caleg DPR
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban (dua kiri) bersama kader PBB, Susno Duadji (kiri), Sekjen PBB, BM Wibowo (tiga kiri), dan Ketua Majelis Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra (kanan) menyerahkan daftar bakal calon legislatif sementara kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013). Hari Senin ini merupakan hari terakhir partai politik (parpol) menyerahkan daftar caleg ke KPU. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menegaskan partainya tetap memasukkan mantan Kabareksrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari PBB untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

"PBB tidak ada masalah apa-apa dengan Pak Susno. Yang masalah kan negara yang mengadili Pak Susno tanpa alasan jelas. Pak Susno sebenarnya bebas dari persoalan hukum. Jadi kami dari PBB tetap mencalonkan Pak Susno," kata Kaban ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (3/5/2013).

Menurut Kaban, meskipun PBB tetap mengusulkan Susno masuk dana daftar caleg sementara (DCS) KPU namun keputusan  ada di tangan KPU. "Kalau pun dicoret dari DCS maka KPU harus  ada alasan penolakan," kata Ka'ban.

Lanjut Kaban bagi PBB Susno adalah korban dzalim dari penegakan hukum di republik ini.

"Selama ini kita melihat kasus Pak Susno hanya dipolitisasi padahal kasus hukumnya selesai.

Sudah ada keputusan MA melalui  kasasi. Pakailah keputusan kasasi itu dengan jernih terlihat dimana salahnya Pak Susno," kata Kaban.

Dia memuji langkah Susno menyerahkan diri ke Kejaksaan untuk ditahan di LP Cibinong, Bogor.

Berita Rekomendasi

"Itu kebesaran hati Pak Susno," kata Kaban.
(Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas