Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalah 8 Suara, Calon Wali Kota Palembang Gugat KPU ke MK

Pasangan Calon Wali Kota Palembang Romi Herton-Haryo Jayo mengatakan merekalah seharusnya yang memenangkan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kalah 8 Suara, Calon Wali Kota Palembang Gugat KPU ke MK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pasangan Calon  Wali Kota Palembang Romi Herton-Haryo Jayo mengatakan merekalah seharusnya yang memenangkan Pemilukada Kota Palembang. Romi-Haryo mengaku kehilangan 32 suara yang bisa memenangkan mereka.

"Jadi menurut kita ada selisih suara yang seharusnya di kita. Totalnya itu ada sekitar 32. Terdiri dari lima suara yang sebetulnya sah tapi dianggap tidak sah, itu suara milik kita. Ada lagi 20 suara penambahan, ada lima suara kurang. Totalnya 32," ujar kuasa hukum Romi-Haryo, Ari Yusuf Amir, kepada Tribunnews usai pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/5/2013).

Menurut Ari, setidaknya mereka kehilangan suara di empat kelurahan di Kota Palembang.

Selain itu, Ari juga menduga pasangan nomor urut tiga H. Sarimuda dan Nelly Rasdiana sengaja melakukan penambahan jumlah suara agar sesuai dengan jumlah surat suara yang sah. Hal itu diduga dilakukan agar hasil rekapitulasi sesuai dengan fakta.

"Pihak nomor urut tiga menambah 20 suara," terang dia.

Selain, itu pasanga Romi-Harno juga menduga pasangan Sarimuda-Nelly melakukan politik uang dan melakukan intimidasi kepada saksi-saksi pemohon.

Pemohon pun meminta MK untuk membatalkan SK KPU Palembang No 34/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tentang penetapan rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2013 tanggal 13 April 2013.

Berita Rekomendasi

Pemohon juga menginginkan adanya pemungutan suara ulang di kecamatan-kecamatan yang terbukti ditemukan pelanggaran Pemilukada Kota Palembang.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan Selasa (7/5/2013) pukul 15.30 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sebelumnya, pasangan Romi-Harno kalah tipis dari pasngan Sarimuda-Nelly dengan selisih delapan suara. KPU Kota Palembang menetapkan perolehan suara Romi-Harno 316.915 suara sementara pasangan Sarimuda-Nelly memperoleh 316.923 suara.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas