Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kalah 8 Suara, Calon Wali Kota Palembang Gugat KPU ke MK

Pasangan Calon Wali Kota Palembang Romi Herton-Haryo Jayo mengatakan merekalah seharusnya yang memenangkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pasangan Calon  Wali Kota Palembang Romi Herton-Haryo Jayo mengatakan merekalah seharusnya yang memenangkan Pemilukada Kota Palembang. Romi-Haryo mengaku kehilangan 32 suara yang bisa memenangkan mereka.

"Jadi menurut kita ada selisih suara yang seharusnya di kita. Totalnya itu ada sekitar 32. Terdiri dari lima suara yang sebetulnya sah tapi dianggap tidak sah, itu suara milik kita. Ada lagi 20 suara penambahan, ada lima suara kurang. Totalnya 32," ujar kuasa hukum Romi-Haryo, Ari Yusuf Amir, kepada Tribunnews usai pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (6/5/2013).

Menurut Ari, setidaknya mereka kehilangan suara di empat kelurahan di Kota Palembang.

Selain itu, Ari juga menduga pasangan nomor urut tiga H. Sarimuda dan Nelly Rasdiana sengaja melakukan penambahan jumlah suara agar sesuai dengan jumlah surat suara yang sah. Hal itu diduga dilakukan agar hasil rekapitulasi sesuai dengan fakta.

"Pihak nomor urut tiga menambah 20 suara," terang dia.

Selain, itu pasanga Romi-Harno juga menduga pasangan Sarimuda-Nelly melakukan politik uang dan melakukan intimidasi kepada saksi-saksi pemohon.

Pemohon pun meminta MK untuk membatalkan SK KPU Palembang No 34/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tentang penetapan rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2013 tanggal 13 April 2013.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemohon juga menginginkan adanya pemungutan suara ulang di kecamatan-kecamatan yang terbukti ditemukan pelanggaran Pemilukada Kota Palembang.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan Selasa (7/5/2013) pukul 15.30 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sebelumnya, pasangan Romi-Harno kalah tipis dari pasngan Sarimuda-Nelly dengan selisih delapan suara. KPU Kota Palembang menetapkan perolehan suara Romi-Harno 316.915 suara sementara pasangan Sarimuda-Nelly memperoleh 316.923 suara.

Sumber: TribunJakarta
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas