KPU Dapati 25 Nama Bakal Caleg Ganda
Adanya caleg ganda, menurut Arief, terjadi di satu daerah pemilihan dari satu partai
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan verifikasi administrasi tahap pertama terhitung 23 April 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapati 25 nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ganda untuk tingkat DPR RI.
Komisioner KPU, Arief Budiman ditemui wartawan di ruangannya, kantor KPU, Jakarta, Senin (6/5/2013), mengaku belum mengetahui pasti 25 nama bacaleg ganda ini terdapat di partai mana saja.
Adanya caleg ganda, menurut Arief, terjadi di satu daerah pemilihan dari satu partai, dan ada juga nama bacaleg ganda yang tercantum di satu partai, dan partai lainnya. Namun, partai memiliki waktu untuk mengoreksi bacaleg ganda ini.
"Temuan kandidat yang mencalonkan di lebih dari satu daerah pemilihan, dan dicalonkan oleh lebih dari satu partai politik, info terakhir kami ada 25 nama," terang Arief yang mengaku saat ini komisioner sedang melakukan pencermatan ulang hasil verifikasi.
Dikatakan Arief, kemungkinan nama bacaleg ganda ini disebabkan mereka mendaftarkan di lebih dari satu tingkatan lembaga perwakilan, misalnya di DPR atau DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Mungkin juga mereka daftar di banyak parpol.