Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung: Penting Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Pemerintah meminta semua pihak menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Agung: Penting Masyarakat Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama
Bahri Kurniawan/tribun Jakarta
Masjid Ahmadiyah di Depok yang segelnya rusak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah meminta semua pihak menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama. Hal ini penting agar tidak terjadi gesekan yang bisa menimbulkan tindakan kekerasan yang berbuah pada jatuhnya korban.

"Pentingnya memelihara kerukunan antar umat untuk mencegah berbagai konflik yang sampai menimbumbulkan masalah sosial bahkan korban," ujar Menteri Kordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Karena itu, kata dia, pemerintah akan berupaya menuntaskan konflik-konflik yang ada sampai ke hal sekecil-kecilnya. Upaya menahan diri harus dilakukan oleh semua pihak, agar kejadian seperti di Tasikmalaya, Mataram, Bekasi dan lainnya bisa dihindari. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru dan kekerasan.

Menurutnya, salah satu yang penting adalah kembali kepada kesepakatan yang sudah ada dan tertuang dalam SKB 8 dan 9 tahun 2008 mengenai tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam FKUB dan pendirian rumah ibadah.

"Ini adalah upaya yang saat sekarang ini dipandang paling moderat dan dapat mengcover seluruh pandangan-pandangan dalam upaya mencegah terutama timbulnya konflik yang dapat merusak kerukunan antar umat. Seperti juga kasus Jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya," jelasnya.

"Saya kira dengan berpedoman pada SKB dapat dilakukan pencegahan. Ini tugas pemerintah tentu juga didukung seluruh komponen masyarakat terutama pemda," tegas dia.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas