Menkumham: Susno Tidak Diperlakukan Istimewa Selama di Lapas
Menurut Amir, penempatan Susno akan dilakukan oleh manajeman kepenjaraan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin menegaskan tidak akan memperlakukan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji secara istimewa.
"Tidak ada (keistimewaan), itu tidak ada," kata Amir di Hotel Bidakara, Selasa (7/5/2013).
Saat ditanyakan kemungkinan Susno akan dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Amir pun tidak memberikan jawaban yang pasti. Menurut Amir, penempatan Susno akan dilakukan oleh manajeman kepenjaraan.
"Masalah penempatannya di mana itu biar manajemen kepenjaraan yang memfokuskan," ujarnya.
Amir meminta agar Susno Duadji diberikan ketenangan setelah menyerahkan diri pada Kamis 29 April lalu.
"Biarkanlah dia (Susno Duadji)tenang dulu, karena dia sudah memperlihatkan sikap kooperatif. Jadi beri kesempatan dia tenang,"katanya.