Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham: Susno Tidak Diperlakukan Istimewa Selama di Lapas

Menurut Amir, penempatan Susno akan dilakukan oleh manajeman kepenjaraan

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menkumham: Susno Tidak Diperlakukan Istimewa Selama di Lapas
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin memberikan sambutan pada acara pemberian remisi kepada perwakilan narapidana di aula Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8/2012). Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum dalam rangka peringatan hari proklamasi kemerdekaan RI ke 67 kepada 58.595 narapidana atau anak didik seluruh Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsudin menegaskan tidak akan memperlakukan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji secara istimewa.

"Tidak ada (keistimewaan), itu tidak ada," kata Amir di Hotel Bidakara, Selasa (7/5/2013).

Saat ditanyakan kemungkinan Susno akan dipindahkan ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Amir pun tidak memberikan jawaban yang pasti. Menurut Amir, penempatan Susno akan dilakukan oleh manajeman kepenjaraan.

"Masalah penempatannya di mana itu biar manajemen kepenjaraan yang memfokuskan," ujarnya.

Amir meminta agar Susno Duadji diberikan ketenangan setelah menyerahkan diri pada Kamis 29 April lalu.

"Biarkanlah dia (Susno Duadji)tenang dulu, karena dia sudah memperlihatkan sikap kooperatif. Jadi beri kesempatan dia tenang,"katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas