Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terkait Andi, Penyidik Mulai Berkoordinasi dengan Jaksa KPK

Penyidik KPK sudah mulai berkoordinasi dengan Jaksa KPK terkait berkas penyidikan tersangka Hambalang, Andi Mallarangeng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkoordinasi dengan Jaksa KPK terkait berkas penyidikan tersangka Hambalang, Andi Mallarangeng.

"Berkoordinasi dengan jaksa sudah, tapi saat ini belum P21. Penahanan itu kan tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (7/5/2013).

Kendati disinyalir akan segera rampung berkasnya, Johan tidak mengetahui kapan lembaganya akan melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahrga .

"Tapi yang pasti saat ini masih dalam tahap penyidikan," kata Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas