Terkait Andi, Penyidik Mulai Berkoordinasi dengan Jaksa KPK
Penyidik KPK sudah mulai berkoordinasi dengan Jaksa KPK terkait berkas penyidikan tersangka Hambalang, Andi Mallarangeng.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013). Andi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkoordinasi dengan Jaksa KPK terkait berkas penyidikan tersangka Hambalang, Andi Mallarangeng.
"Berkoordinasi dengan jaksa sudah, tapi saat ini belum P21. Penahanan itu kan tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (7/5/2013).
Kendati disinyalir akan segera rampung berkasnya, Johan tidak mengetahui kapan lembaganya akan melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahrga .
"Tapi yang pasti saat ini masih dalam tahap penyidikan," kata Johan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.