Gerindra Deklarasikan Satgas Advokasi Pemilu 2014
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendeklarasikan satuan tugas (Satgas) Advokasi Pemilu 2014
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendeklarasikan satuan tugas (Satgas) Advokasi Pemilu 2014 di kantor Dewan Pimpinan Pusat, Jl Harsono RM No 54 Ragunan, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Habiburokhman, Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi Partai Gerindra mengatakan, satgas ini akan menjadi ujung tombak partai untuk menghalau kecurangan Pemilu 2014. Satgas Advokasi ini terdiri dari seribu advokat dan paralegal yang memang sudah memiliki kartu tanda anggota Gerindra.
"Selama ini mereka (anggota satgas) tergabung dalam lembagai Advokasi Partai Gerindra yaitu Laskar Gerindra yang merupakan badan resmi partai yang bekerja dibawah koordinasi wakil ketua umum bidang organisasi," kata Habiburokhman.
Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan, sejak 2010 banyak sekali dan paralegal yang mendaftar menjadi anggota Gerindra, alasan mereka bergabung dengan Gerindra adalah karena mereka menganggap Gerindra satu-satunya partai politik yang dapat mewujudkan perubahan menuju Indonesia yang lebih baik terutama dalam bidang penegakkan hukum.
"Sebagai anggota Gerindra, para advokat tersebut dengan sukarela akan mengerahkan seluruh kemampuannya di bidang hukum guna menjaga kepentingan hukum Gerindra dalam setiap tahapan Pemilu," katanya.