Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Dua Pejabat Pemkot Bandung

Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap yang berlangsung di ruangan Hakim Setyabudi

zoom-in KPK Panggil Dua Pejabat Pemkot Bandung
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013). Hakim Setyabudi diperiksa sebagai saksi tersangka lain yang terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah bantuan sosial Pemkot Bandung. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK sedang mengusut siapa pihak-pihak yang diduga memberikan uang suap kepada Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait pemulusan penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) (Pemerintah Kota) Pemkot Bandung dengan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Bandung.

Hal itu dikarenakan KPK mendapatkan informasi bahwa sejumlah pejabat dalam lingkup Pemkot Bandung diminta udunan (bersama-sama) untuk memberi suap kepada Hakim Setya.

Hari ini, giliran dua pejabat eselon di Pemkot Bandung kembali dipanggil KPK. Mereka berdua adalah  Kadis Pendidikan Oji Mahroji dan Kadis Perhubungan Ricky Gustiadi.

Ini merupakan penjadwalan ulang karena sebelumnya, keduanya tidak hadir.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Hakim ST," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha,saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2013).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Berita Rekomendasi

Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar OTT pada Jumat (22/3) lalu dimana KPK menangkap tangan Asep Triana dan Hakim Setyabudi di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Penangkapan berlangsung usai penyerahan uang suap yang berlangsung di ruangan Hakim Setyabudi.

KPK menyita uang tunai Rp150 juta yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi. Termasuk barang bukti uang Rp350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.

Setelah itu KPK juga menangkap Herry Nurhayat di kantor Pemkot Bandung. KPK juga sempat mengamankan Pupung, Bendahara Dinas DPKAD dan seorang petugas keamanan PN Bandung. Namun, Pupung kemudian dilepas karena dinilai tidak miliki keterkaitan dengan kasus ini.

Uang suap disebut-disebut diberikan agar vonis para terdakwa kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung rendah.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas